Wilujeng tepang

Alhamdulillah...akhirnya jadi juga nich belajar bikin blog walaupun masih banyak kurangnya (kurang berbobot, kurang lengkap, kurang banyak, kurang segala-galanya...), tapi inilah yang harus kita syukuri apapun hasilnya yang penting sudah mencoba dan berusaha untuk melakukan yang terbaik walaupun mungkin bagi orang lain kurang memuaskan. maka dari itu semoga bagi teteh2 & aa2 yang secara kebetulan mampir disini mau memberikan koment yang bersifat membangun supaya saya terbantu untuk menampilkan yang terbaik, blog ini saya buat bertujuan untuk saling berbagi pengetahuan apa saja. semoga melalui blog ini ada tambahan pengetahuan untuk kita semua walaupun isi dari blog ini masih jauh dari lengkap dan sempurna.
Wassalam

13 Januari 2012

Tanda nomor kendaraan bermotor di indonesia

Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 4 Tahun 2006.

Sumatera

Tidak ada komentar:

Posting Komentar